Pihak PUBG Corp. berhasil menangkap 15 tersangka di negara China yang mengembangkan Cheat dan Hack serta memperjual-belikannya kepada para pemain PlayerUnknown's Battlegrounds.
Kini PUBG Corp. mengambil langkah yang sama dengan yang dilakukan oleh Epic Games yang merupakan developer dari Fornite: Battle Royale yaitu mengambil langkah hukum untuk mencegah Cheat berkembang di dalam game mereka. Setelah BattlEye yang merupakan program Anti-Cheat dari PUBG menyatakan bahwa 99% pemain yang terkena Banned berasal dari negara China, tidak lama kemudian PUBG Corp. melakukan investigasi pada pemain di negara Tirai Bambu tersebut.
Bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat, pihak PUBG Corp. berhasil mengamankan 15 tersangka yang mengembangkan program Hack dan Cheat serta membuka lahan jual beli program tersebut. Atas tindakan mereka 15 tersangka tersebut dikenakan denda sebesar 1,5 juta Dollar atau setara dengan 20 miliar Rupiah.
Ternyata selain mendapatkan keuntungan melalui penjualan program Hack dan Cheat untuk game PUBG, mereka memasang virus "Huigezi Trojan Horse" pada program buatan mereka yang dibuat untuk memeriksa data dan mengambil informasi pengguna program tersebut secara ilegal. Jadi mereka juga memperoleh keuntungan secara ilegal melalui jual beli data dari pengguna program Cheat buatan mereka.
Tim PUBG Corp. menyatakan bahwa mereka akan selalu memperkuat sistem pertahanan mereka dan akan terus menciptakan program Anti-Cheat agar Gameplay dari PUBG tidak rusak karena para Cheater. Selain langkah tersebut mereka juga berjanji akan terus menyelidik program Hack dan Cheat yang beredar untuk mengambil langkah hukum seperti yang telah mereka lakukan.
Semoga dengan tertangkapnya para pembuat program Hack dan Cheat akan memberikan efek jera dan bisa mengurangi penggunaan program ilegal pada game PUBG.